Jumat, 31 Juli 2009

Heboh Perkawinan Mbah Surip ( Tak Gendong ) dengan Manohara

ini berita yang sangat spektakuler karena Mbah Surip berencana untuk mengawinkan bakatnya bermusik Reaggae dengan bakat menyanyi Manohara, hayoo jangan di kira perkawinan antar dua sejoli yang sedang di mabuk cinta...ha..ha..ha
udah ya ntar aku di omeli ama Mbah Surip

Selasa, 09 Juni 2009

Anakku


Hari anak nasional yang jatuh pada taggal 23 juli selalu di peringati khususnya oleh lembaga-lembaga yang konsern dalam melakukan pendampingan terhadap anak tidak terkecuali LBH APIK NTB di divisi rogram anaknya.
pada moment hari anak nasional tahun 2009 ini LBH APIK NTB akan mengadakan seminar Selarian / Merarik yang merupakan prosesi kawin lari adat sasak salah satu suku terbesar di Pulau Lombok, adapun acara ini nantinya akan melibatkan berbagai unsur masyarakat di antanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, aparat penegak hukum, dll yang mana bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh masyarakat mengenai Prosesi Selarian/Merarik yang sebenarnya agar tidak lagi di salah gunakan, di mana seseorang laki-laki dapat seenaknya membawa lari seorang anak perempuan di bawah umur dengan berlindung atas nama adat tanpa memperhatikan rambu-rambu yang benar yang justru selama ini berujung pada laporan Polisi karena orang tua korban keberatan anaknya yang masih di bawah umur dan masih bersekolah di bawa lari tanpa ijin dari orang tua anak yang bersangkutan

Rabu, 03 Juni 2009

Selarian/Merarik ( Kawin Lari dalam Adat Sasak )

NTB merupakan propinsi yang cukup majemuk yang terdiri dari beberapa suku yang cukup besar diantaranya, suku sasak,Samawa dan suku mbojo. namun dari beberapa suku ini suku sasak yang merupakan suku terbesar memiliki keunikan tersendiri dalam hal adatnya, salah satunya adat Selarian /Merarik ( Kawin lari ) dimana calon mempelai laki-laki membawa calon mempelai perempuan dengan cara janjian untuk bertemu di luar rumah untuk kemudian calon mempelai laki-laki membawa calon mempelai perempuan ke keluarga pihak calon mempelai laki-laki untuk di sembunyikan agar tidak di ketahui oleh pihak keluarga calon mempelai perempuan . setelah tiga hari terhitung sejak Calon mempelai laki-laki membawa calon mempelai perempuan, pihak keluarga calon mempelai laki-laki mengutus keluarganya untuk mengabarkan ( Selabar ) kepada keluarga calon mempelai perempuan tentang keberadaan calon mempelai perempuan dan menjelaskan bahwa kedua Calon pasangan tersebut sudah sama-sama mencintai dan sepakat untuk menikah. namun akhir-akhir ini, dengan mengatas namakan adat justru sering terjadi seorang laki-laki membawa pergi seorang anak perempuan yang belum dewasa untuk di nikahkan meskipun mereka sebelumnya tidak memiliki hubungan asmara. kalaupun mereka barpacaran namun hubungan mereka tidak di ketahui oleh pihak perempuan dan tidak mendapatkan ijin dari orang tua pihak perempuan yang membuat pihak perempuan keberatan lantas berujung dengan laporan Polisi.
inilah salah satu keunikan dari adat sasak dalam hal menikah yang justru sering berbenturan dengan hukum positif.

Jumat, 29 Mei 2009

Konsultasi Kasus Anak Online

Saya menyediakan Konsultasi Gratis khusus untuk kasus Anak baik sebagai korban maupun sebagai pelaku sebagai rasa kepedulian saya terhadap masa depan Anak Indonesia, mengingat betapa hak-hak anak tidak terlalu di anggap penting di Negara tercinta ini

Traficking Anak

Satu tahun terakhir NTB marak terjadi kasus traficking khususnya daerah wisata senggigi di mana korbannya rata-rata berusia antara 14-16 tahun asal propinsi jawa barat dengan modus anak-anak tersebut di pekerjakan di cafe,karaoke ataupun Discotique.
namun sangat di sayangkan penegakan hukumnya jauh panggang dari Api