Satu tahun terakhir NTB marak terjadi kasus traficking khususnya daerah wisata senggigi di mana korbannya rata-rata berusia antara 14-16 tahun asal propinsi jawa barat dengan modus anak-anak tersebut di pekerjakan di cafe,karaoke ataupun Discotique.
namun sangat di sayangkan penegakan hukumnya jauh panggang dari Api
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar