ini berita yang sangat spektakuler karena Mbah Surip berencana untuk mengawinkan bakatnya bermusik Reaggae dengan bakat menyanyi Manohara, hayoo jangan di kira perkawinan antar dua sejoli yang sedang di mabuk cinta...ha..ha..ha
udah ya ntar aku di omeli ama Mbah Surip
Jumat, 31 Juli 2009
Selasa, 09 Juni 2009
Anakku

Hari anak nasional yang jatuh pada taggal 23 juli selalu di peringati khususnya oleh lembaga-lembaga yang konsern dalam melakukan pendampingan terhadap anak tidak terkecuali LBH APIK NTB di divisi rogram anaknya.
pada moment hari anak nasional tahun 2009 ini LBH APIK NTB akan mengadakan seminar Selarian / Merarik yang merupakan prosesi kawin lari adat sasak salah satu suku terbesar di Pulau Lombok, adapun acara ini nantinya akan melibatkan berbagai unsur masyarakat di antanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, aparat penegak hukum, dll yang mana bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh masyarakat mengenai Prosesi Selarian/Merarik yang sebenarnya agar tidak lagi di salah gunakan, di mana seseorang laki-laki dapat seenaknya membawa lari seorang anak perempuan di bawah umur dengan berlindung atas nama adat tanpa memperhatikan rambu-rambu yang benar yang justru selama ini berujung pada laporan Polisi karena orang tua korban keberatan anaknya yang masih di bawah umur dan masih bersekolah di bawa lari tanpa ijin dari orang tua anak yang bersangkutan
Rabu, 03 Juni 2009
Selarian/Merarik ( Kawin Lari dalam Adat Sasak )
inilah salah satu keunikan dari adat sasak dalam hal menikah yang justru sering berbenturan dengan hukum positif.
Jumat, 29 Mei 2009
Konsultasi Kasus Anak Online
Saya menyediakan Konsultasi Gratis khusus untuk kasus Anak baik sebagai korban maupun sebagai pelaku sebagai rasa kepedulian saya terhadap masa depan Anak Indonesia, mengingat betapa hak-hak anak tidak terlalu di anggap penting di Negara tercinta ini
Label:
kasus anak,
konsultasi hukum,
korban anak
Traficking Anak
Satu tahun terakhir NTB marak terjadi kasus traficking khususnya daerah wisata senggigi di mana korbannya rata-rata berusia antara 14-16 tahun asal propinsi jawa barat dengan modus anak-anak tersebut di pekerjakan di cafe,karaoke ataupun Discotique.
namun sangat di sayangkan penegakan hukumnya jauh panggang dari Api
namun sangat di sayangkan penegakan hukumnya jauh panggang dari Api
Label:
kasus anak,
kasus anak di NTB,
korban anak
Langganan:
Postingan (Atom)